Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi, harap diperhatikan bahwa kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam waktu pemrosesan dokumen karena kantor kedutaan tutup pada 18 β 24 Maret. Anda tetap dapat mengajukan aplikasi seperti biasa. SPUN akan tutup pada 19 β 23 Maret, dengan layanan customer service tersedia pada pukul 10.00 β 16.00 WIB.
Indonesia Electronic Visa on Arrival (Instant)
Deskripsi
Visa mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata (termasuk pariwisata, kesehatan, kunjungan pemerintah, pertemuan bisnis, dan transit) sampai dengan 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari berikutnya di Kantor Imigrasi di wilayah tempat tinggal warga negara asing.
Catatan:
- Perlu diketahui bahwa tidak semua negara memenuhi syarat untuk visa ini. Silakan periksa kelayakan negara Anda dengan memeriksa daftar melalui link berikut.
- Harap diketahui bahwa waktu pemrosesan untuk visa ini akan berkisar antara 3 hingga 24 jam.
- Harap pastikan semua dokumen wajib dan formulir terisi untuk mendapatkan visa Anda
- Harap dicatat bahwa jika dokumen dan informasi pengajuan Anda tetap tidak akurat dalam waktu 56 jam setelah pengajuan, hanya biaya visa yang akan dikembalikan, dan biaya layanan tidak dapat dikembalikan.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah

Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




