
Sehubungan dengan Hangeul Day pada 9 Oktober 2026, mohon diperhatikan bahwa proses pengajuan visa dapat mengalami keterlambatan karena Kedutaan Besar Republik Korea dan Korea Visa Application Center (KVAC) libur pada tanggal tersebut.
Anda dapat memperpanjang visa bisnis Indonesia (C2) hingga 2 kali. Setiap perpanjangan memungkinkan Anda untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari tambahan, dengan total masa tinggal hingga 180 hari, termasuk masa berlaku visa awal.
Karena merupakan visa sekali masuk (single entry), visa akan menjadi tidak berlaku setelah Anda meninggalkan Indonesia, meskipun masa berlaku visa masih tersisa. Setiap perpanjangan mengharuskan Anda untuk menghadiri janji temu biometrik di kantor imigrasi terdekat.





Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari
