Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Second Home ITAS
Deskripsi
ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. Visa ini diperuntukkan bagi orang asing yang ingin memiliki tempat tinggal, seperti rumah, villa, atau properti di Indonesia sebagai rumah kedua.
Catatan: Untuk mengajukan ITAS Rumah Kedua, pelamar diharuskan untuk;
- Menyetorkan dana pada rekening atas nama Orang Asing pada bank milik negara dengan nilai US$130.000 (seratus tiga puluh ribu US Dollar), atau
- Membeli properti di Indonesia seperti apartemen/flat house dengan nilai US$1.000.000 (satu juta US Dollar).
Dokumen
Diperlukan untuk
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




