ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. Visa ini diperuntukkan bagi orang asing yang ingin memiliki tempat tinggal, seperti rumah, villa, atau properti di Indonesia sebagai rumah kedua.
Catatan: Untuk mengajukan ITAS Rumah Kedua, pelamar diharuskan untuk;
- Menyetorkan dana pada rekening atas nama Orang Asing pada bank milik negara dengan nilai US$130.000 (seratus tiga puluh ribu US Dollar), atau
- Membeli properti di Indonesia seperti apartemen/flat house dengan nilai US$1.000.000 (satu juta US Dollar).
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Riwayat pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan dengan posisi Anda saat ini di perusahaan.
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Pernyataan komitmen untuk memenuhi persyaratan tertentu dalam waktu 90 hari setelah masuk ke Indonesia :
- Menyetorkan dana pada rekening atas nama Orang Asing pada bank milik negara dengan nilai US$130.000 (seratus tiga puluh ribu US Dollar), atau
- Membeli properti di Indonesia seperti apartemen/flat house dengan nilai US$1.000.000 (satu juta US Dollar).
Unduh formulir pernyataan di sini
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Berikan detail rencana perjalanan Anda, unduh templat rencana perjalanan kami di sini.



































