
Sehubungan dengan libur Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026, sekuruh kedutaan akan tutup, sehingga proses pengurusan visa kemungkinan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja.
Visa Single Entry Bahamas adalah izin perjalanan yang memungkinkan individu memasuki Bahamas untuk masa tinggal hingga 90 hari, dengan total masa berlaku visa 90 hari. Visa ini ideal untuk turis, pengunjung bisnis, atau individu yang bepergian untuk tujuan jangka pendek. Visa Ini mengizinkan satu kali masuk ke Bahama, yang berarti bahwa setelah wisatawan keluar, permohonan visa baru akan diperlukan untuk kunjungan berikutnya.
Untuk pengajuan visa ini, dokumen resmi pemerintah seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah, atau Akta Cerai wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. SPUN dapat membantu proses penerjemahan dokumen Anda. Anda dapat menambahkan layanan terjemahan dokumen melalui bagian add-ons.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari








