Certificate of Eligibility (CoE) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas imigrasi Jepang yang menyatakan bahwa seorang warga negara asing memenuhi persyaratan untuk tinggal di Jepang (misalnya untuk bekerja, studi, dan lain-lain). Dokumen ini umumnya menjadi langkah awal sebelum mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat Jepang.
Catatan : Layanan ini hanya tersedia bagi pemohon yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses Certificate of Eligibility (CoE) setelah mengikuti Initial Assessment for Certificate of Eligibility Application-CoE untuk visa Jepang
Untuk memenuhi syarat, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari