Bagi orang Indonesia yang akan bepergian ke negara tertentu, memberikan bukti asuransi perjalanan adalah wajib. Asuransi perjalanan yang dapat diklaim ini dirancang khusus untuk melindungi terhadap potensi risiko dan kerugian finansial yang mungkin terjadi selama perjalanan, seperti keadaan darurat medis, pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, atau penundaan penerbangan. Asuransi ini menawarkan ketenangan pikiran dengan menanggung biaya tak terduga yang dapat mengganggu rencana perjalanan atau menyebabkan beban keuangan yang signifikan. Wisatawan harus memastikan kebijakan mereka memenuhi persyaratan masuk negara tujuan mereka untuk menghindari komplikasi pada saat kedatangan.
Catatan :
- Asuransi hanya dapat dibeli untuk warga negara Indonesia.
- Jika Anda memiliki kebutuhan asuransi perjalanan yang berbeda, silakan berbicara dengan asisten kami untuk mendapatkan panduan.
- Kami menyediakan paket Superior dan Deluxe untuk asuransi perjalanan, Anda dapat melihat rincian cakupan di bawah.
- Untuk Asuransi Perjalanan Deluxe, Anda dapat melihat rinciannya di sini
Cakupan Perlindungan
TRAVEL PRO – Superior Plan
A. Perlindungan Bagasi
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
A1 | Kerugian barang-barang bagasi pribadi | Maksimum Hingga | IDR 14.000.000 |
Kerugian barang-barang bagasi pribadi - sublimit seluruh barang lain | Maksimum Hingga | IDR 4.000.000 | |
A2 | Penundaan Bagasi | Maksimum Hingga | IDR 2.450.000 |
Penundaan Bagasi untuk setiap periode 4 jam berturut - turut dengan maksimal batas pertanggungan sampai dengan nilai Penundaan Bagasi | Santunan | IDR 350.000 | |
A3 | Penyalahgunaan kartu kredit | Maksimum Hingga | IDR 10.000.000 |
A4 | Kehilangan dokumen perjalanan | Maksimum Hingga | IDR 7.000.000 |
B. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
B1 | Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (Sebelum Keberangkatan dari Tempat Tinggal Anda untuk memulai Perjalanan Anda) - termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 15.000.000 |
B2 | Kepulangan Lebih Awal - Termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 7.000.000 |
B3 | Gangguan Perjalanan - termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 3.500.000 |
B4 | Gangguan Perjalanan: Tambahan Manfaat untuk Karantina per hari max. 14 hari | Maksimum Hingga | IDR 500.000 |
C. Layanan Darurat
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
C1 | Orang Yang Mendampingi | Maksimum Hingga | IDR 15.000.000 |
Sub Limit untuk Orang Yang Mendampingi - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 7.500.000 | |
C2 | Perlindungan Anak | Maksimum Hingga | IDR 10.000.000 |
Sub Limit untuk Perlindungan Anak - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 5.000.000 | |
C3 | Santunan Tunai Rumah Sakit di Luar Negeri per hari maksimum 10 hari | Maksimum Hingga | IDR 700.000 |
Termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 350.000 | |
C4 | Biaya pemakaian telepon dan internet darurat | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000 |
Sub Limit untuk Biaya pemakaian telepon dan internet darurat - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 500.000 | |
C5 | Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - lebih dari 70 tahun saat tanggal keberangkatan | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000.000 |
Sub Limit untuk Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 600.000.000 | |
C6 | Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - sampai dengan umur 69 tahun saat tanggal keberangkatan | Biaya Aktual | - |
Sub Limit - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 600.000.000 | |
C7 | Pemulangan Jenazah atau biaya pemakaman di Luar Negeri | Biaya Aktual | - |
Sub Limit - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 600.000.000 |
D. Biaya Medis dan Biaya Terkait Medis di Luar Negeri
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
D1 | Biaya Medis di Luar Negeri - sampai dengan umur 69 tahun saat tanggal keberangkatan | Maksimum Hingga | IDR 800.000.000 |
Sub Limit - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 600.000.000 | |
D2 | Biaya Medis di Luar Negeri - lebih dari 70 tahun saat tanggal keberangkatan | Maksimum Hingga | IDR 400.000.000 |
Sub Limit - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 200.000.000 | |
D3 | Biaya Pengobatan lanjutan - di Indonesia | Maksimum Hingga | IDR 21.000.000 |
E. Kecelakaan Diri
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
E1 | Kematian akibat Kecelakaan - Umur 14 hari sampai 17 tahun | Maksimum Hingga | IDR 350.000.000 |
E2 | Cacat Tetap - Umur 14 hari sampai 17 tahun | Maksimum Hingga | IDR 350.000.000 |
E3 | Kematian akibat Kecelakaan dan Cacat Tetap - Umur 18 tahun sampai 69 tahun | Maksimum Hingga | IDR 350.000.000 |
E4 | Kematian akibat Kecelakaan dan Cacat Tetap - Umur 70 tahun dan lebih tua | Maksimum Hingga | IDR 280.000.000 |
F. Tanggung Jawab Pribadi
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
F1 | Tanggung Jawab Pribadi | Maksimum Hingga | IDR 800.000.000 |
G. Trip Delay
Kode | Manfaat | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|---|
G1 | Penundaan Perjalanan | Maksimum Hingga | IDR 2.450.000 |
Penundaan Perjalanan untuk setiap periode 4 jam berturut - turut dengan maksimal batas pertanggungan sampai dengan nilai Penundaan Perjalanan | Santunan | IDR 350.000 |
Untuk memenuhi syarat, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Diperlukan paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal perjalanan.
- Asuransi harus dibeli untuk tujuan perjalanan, termasuk liburan, perjalanan bisnis, atau belajar ke luar negeri.
- Paket asuransi yang dipilih harus memenuhi persyaratan masuk negara tujuan.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Berikan detail rencana perjalanan Anda, unduh templat rencana perjalanan kami di sini.
Halaman biodata paspor Anda












































