
Visa Penghubung Indonesia (Izin Tinggal Sementara) adalah solusi untuk memperpanjang masa tinggal warga negara asing di Indonesia sambil menunggu visa baru. Layanan ini membantu menghindari overstay dan memastikan kelancaran aktivitas di Indonesia.
Layanan ini dapat digunakan oleh warga negara asing yang akan mengajukan perubahan status menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Warga negara asing yang memegang Visa Penghubung ini tidak dikenakan overstay jika permohonan Izin Tinggal Sementara mereka disetujui setelah masa berlaku izin tinggal sebelumnya berakhir. Masa berlaku Visa Penghubung adalah 60 hari dan hanya berlaku di darat, khusus untuk warga negara asing yang sudah berada di wilayah Indonesia. Visa penghubung ini menjadi tidak berlaku jika warga negara asing meninggalkan wilayah Indonesia.
Contoh penggunaannya meliputi:
Untuk memenuhi syarat visa ini, anda perlu memenuhi semua syarat berikut:



Diskaun khusus pengguna baharu
Daftar sekarang dan nikmati diskaun IDR 50.000 untuk transa... Ketahui
Tambah perkhidmatan, lebih jimat
Diskaun hingga IDR 150.000/pemohon untuk pembelian tambahan... Ketahui
Beli banyak, lebih jimat
Diskaun lebih besar apabila membeli 4 visa atau lebih seren... Ketahui
Daftar dengan Privy, jimat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskaun 10% hingga IDR... Ketahui
