
Sehubungan dengan libur Hari Buruh, seluruh kedutaan akan tutup pada 1 Mei 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 1-5 Mei 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Japan Transit Visa
Deskripsi
Japan Transit Visa adalah visa jangka pendek yang diperuntukkan bagi pemohon yang ingin melakukan transit di Jepang dengan maksimal masa tinggal hingga 15 hari. Visa ini hanya dapat digunakan untuk keperluan transit dan tidak diperbolehkan untuk tujuan wisata maupun bekerja.
Transit visa dapat digunakan untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga melalui bandara atau pelabuhan di Jepang, menginap satu atau dua malam sebelum penerbangan lanjutan, serta dalam kondisi tertentu untuk mengunjungi keluarga atau kerabat selama masa transit yang singkat.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua bandara di Jepang memiliki area transit internasional, sehingga apabila Anda perlu berpindah bandara atau terminal dan harus melewati imigrasi Jepang, maka visa transit wajib dimiliki. Namun, visa transit tidak diperlukan apabila Anda tidak melewati imigrasi Jepang (tetap berada di area transit/airside di bandara yang sama), durasi transit kurang dari 24 jam, dan tidak keluar dari area bandara.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Pemohon hanya dapat menggunakan visa ini untuk tujuan transit dan tidak bisa digunakan untuk tujuan wisata atau bekerja
- Sudah memiliki tiket dan visa untuk negara tujuan setelah transit
- Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda








