Spain Family Reunification Visa
Deskripsi
Visa Reunifikasi Keluarga Spanyol memungkinkan anggota keluarga dari warga negara asing yang telah tinggal di Spanyol untuk bergabung dan tinggal bersama mereka. Anggota keluarga tersebut akan menjadi sponsor dari pemohon. Visa ini tidak berlaku bagi anggota keluarga dari warga negara Uni Eropa (EU), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), atau Swiss.
Permohonan visa harus diajukan dalam waktu 2 bulan sejak pemberitahuan persetujuan izin reunifikasi keluarga diterima. Visa ini berlaku selama 90 hari untuk masuk ke wilayah Spanyol. Setelah tiba di Spanyol, pemohon wajib mengajukan Kartu Identitas Orang Asing (TIE) dalam waktu 1 bulan di Kantor Urusan Warga Negara Asing atau Kantor Kepolisian yang berwenang.
Untuk permohonan visa ini, dokumen resmi pemerintah seperti Surat Keterangan Keluarga, KTP, SKCK, Surat Nikah, atau Surat Perceraian harus diterjemahkan ke dalam bahasa Spanyol oleh penerjemah tersumpah.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Anggota keluarga yang dapat memperoleh Visa Reunifikasi Keluarga:
- Pasangan suami/istri, yang tidak sedang berpisah baik secara hukum maupun secara fakta. Reunifikasi tidak dapat diberikan kepada lebih dari satu pasangan atau pasangan terdaftar.
- Anak-anak pemohon, anak dari pasangan atau partner—termasuk anak angkat (dengan syarat adopsi tersebut sah menurut hukum Spanyol)—serta anak yang berada di bawah perwalian hukum pemohon, dengan ketentuan mereka berusia di bawah 18 tahun atau memiliki disabilitas sehingga secara objektif tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri karena kondisi kesehatannya.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000 untuk pembelian add-ons bersama visa
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda



Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda








