
Sehubungan dengan libur Hari Buruh, seluruh kedutaan akan tutup pada 1 Mei 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 1-5 Mei 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Spouse ITAS of ITAS/ITAP Holder (Perpanjangan & Alih Status)
Deskripsi
Visa E31B atau dikenal juga dengan Visa Pasangan adalah salah satu jenis izin tinggal terbatas (KITAS/ITAS) di Indonesia. Ini dirancang untuk pasangan asing dari individu yang memegang KITAS/ITAS atau KITAP/ITAP (izin tinggal tetap) yang masih berlaku.
Layanan ini diperuntukkan untuk pemohon yang ingin memperpanjang ITASnya ataupun melakukan alih status ITAS, jika pemohon ingin mengajukan ITAS ini untuk pertama kali, silakan kunjungi laman ini
Catatan:
- Permohonan ini mengharuskan Anda menyerahkan surat Jaminan dari pasangan Indonesia dan KITAS pasangan Anda.
- Anda harus hadir di Indonesia dari awal hingga akhir proses perpanjangan dan juga harus menghadiri proses biometrik di kantor Imigrasi.
Dokumen
Diperlukan untuk
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









