
Working ITAS to Work in Established Company (Perpanjangan & Alih Status)
Deskripsi
KITAS/ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. KITAS/ITAS Kerja untuk bekerja pada perusahaan yang sudah mapan adalah izin yang diberikan kepada orang asing untuk bekerja dan tinggal secara sah di Indonesia.
Layanan ini diperuntukkan untuk pemohon yang ingin memperpanjang ITASnya ataupun melakukan alih status ITAS, jika pemohon ingin mengajukan ITAS ini untuk pertama kali, silakan kunjungi laman ini
Catatan:
- Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus sudah menerima/bekerja di perusahaan Indonesia.
- Untuk perpanjangan, pemohon akan diminta untuk menghadiri janji temu biometrik di kantor imigrasi terdekat.
Dokumen
Diperlukan untuk
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons bersama visa
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









