Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Visa ini diperuntukkan untuk warga negara dari calling countries (Afghanistan, Korea Utara, Liberia, Nigeria dan Somalia) yang ** TIDAK memegang status Permanent Resident (PR)** di negara lain dan hendak berlibur ke Indonesia selama maksimal 60 hari.
Catatan:
- Visa ini tidak dapat diperpanjang
- Jika pemohon memiliki status permanen residen di negara lain, dapat mengajukan Indonesia Single Entry Tourist Visa (Calling Visa with Permanent Residence)
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Warga negara Afghanistan, Korea Utara, Liberia, Nigeria, atau Somalia.
- Tidak memiliki Permanent Residence (PR) yang masih berlaku di negara lain.
- Tujuan kunjungan untuk wisata hingga 60 hari.
Paspor harus masih berlaku setidaknya 7 bulan setelah tanggal pengajuan Anda.
Rincian tiket pesawat, termasuk nomor tiket pesawat untuk kedatangan dan keberangkatan Anda.
Harap berikan kepada kami booking hotel anda untuk masa tinggal Anda di negara tujuan, beserta bukti transaksinya.
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb
- Tidak lebih dari 7 bulan
- Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Aksesori tidak diperbolehkan
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 2 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.




