Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Investor ITAS Without Establishing Company – Indonesia Golden Visa
Deskripsi
Investor ITAS without Establishing Company, atau dikenal juga dengan Visa E28C, merupakan salah satu jenis Visa Tinggal Terbatas Indonesia yang termasuk dalam kategori Golden Visa Indonesia. Visa ini ditujukan bagi investor perorangan warga negara asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia tanpa harus mendirikan perusahaan sendiri. Melalui skema ini, investor dapat berinvestasi langsung pada obligasi pemerintah, saham perusahaan publik, maupun instrumen investasi lainnya.
Visa E28C menawarkan dua pilihan nilai investasi, yaitu minimal USD 350.000 untuk izin tinggal 5 tahun, atau antara USD 700.000 hingga USD 1.000.000 untuk izin tinggal 10 tahun. Selain memberikan kesempatan tinggal jangka panjang, visa ini juga memungkinkan pemegangnya untuk membawa anggota keluarga, serta menikmati fleksibilitas keluar-masuk Indonesia selama masa izin tinggal berlaku.
Catatan:
- Visa ini harus digunakan dalam 90 hari sejak tanggal penerbitan.
Dokumen
Diperlukan untuk




