Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Silver Hair ITAS - Indonesia Golden Visa
Deskripsi
Visa E33E atau dikenal juga sebagai Silver Hair Visa adalah jenis Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Indonesia yang masuk dalam salah satu kategori Golden Visa, dan diperuntukkan bagi warga negara asing berusia 60 tahun ke atas yang ingin menjalani masa pensiun di Indonesia. Dengan visa ini, pemegangnya dapat tinggal selama 5 tahun (dengan opsi perpanjangan) tanpa harus memperbarui setiap tahun. Untuk memperoleh visa ini, pemohon harus memenuhi persyaratan keuangan seperti menyetor dana di bank milik negara dan membuktikan pendapatan pensiun yang stabil. Visa ini juga memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Indonesia berkali-kali selama masa berlaku.
Pemegang visa ini diwajibkan untuk melaporkan rekening pada bank milik negara kepada kantor imigrasi dalam waktu 90 hari setelah tanggal kedatangan.
Catatan:
- Visa ini harus digunakan dalam 90 hari sejak tanggal penerbitan.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Memiliki kecukupan finansial selama masa tinggal di Indonesia.
- Mematuhi seluruh ketentuan visa dan hukum yang berlaku di Indonesia.
- Pemegang visa ini diwajibkan untuk melaporkan rekening pada bank milik negara kepada kantor imigrasi dalam waktu 90 hari setelah tanggal kedatangan.
Dokumen
Diperlukan untuk




