
Sehubungan dengan libur Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026, sekuruh kedutaan akan tutup, sehingga proses pengurusan visa kemungkinan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja.
Visa E33E atau dikenal juga sebagai Silver Hair Visa adalah jenis Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di Indonesia yang masuk dalam salah satu kategori Golden Visa, dan diperuntukkan bagi warga negara asing berusia 60 tahun ke atas yang ingin menjalani masa pensiun di Indonesia. Dengan visa ini, pemegangnya dapat tinggal selama 5 tahun (dengan opsi perpanjangan) tanpa harus memperbarui setiap tahun. Untuk memperoleh visa ini, pemohon harus memenuhi persyaratan keuangan seperti menyetor dana di bank milik negara dan membuktikan pendapatan pensiun yang stabil. Visa ini juga memungkinkan pemegangnya keluar-masuk Indonesia berkali-kali selama masa berlaku.
Pemegang visa ini diwajibkan untuk melaporkan rekening pada bank milik negara kepada kantor imigrasi dalam waktu 90 hari setelah tanggal kedatangan.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari






