Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi, harap diperhatikan bahwa kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam waktu pemrosesan dokumen karena kantor kedutaan tutup pada 18 β 24 Maret. Anda tetap dapat mengajukan aplikasi seperti biasa. SPUN akan tutup pada 19 β 23 Maret, dengan layanan customer service tersedia pada pukul 10.00 β 16.00 WIB.
Poland Work Visa
Deskripsi
Poland Work Visa adalah visa jangka panjang yang memungkinkan WNI tinggal di Polandia lebih dari 90 hari untuk bekerja secara legal, berdasarkan izin kerja resmi dari otoritas Polandia. Setelah mengajukan permohonan visa, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor Anda saat permohonan visa Anda sedang diproses.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Bukti penerimaan kerja di Polandia.
- Tidak ada penolakan visa dalam 3-6 bulan terakhir dari negara Schengen mana pun.
- Paspor masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah masa berlaku visa berakhir.
Dokumen
Diperlukan untuk
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA




