Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Poland Work Visa
Deskripsi
Poland Work Visa adalah visa jangka panjang yang memungkinkan WNI tinggal di Polandia lebih dari 90 hari untuk bekerja secara legal, berdasarkan izin kerja resmi dari otoritas Polandia. Setelah mengajukan permohonan visa, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor Anda saat permohonan visa Anda sedang diproses.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Bukti penerimaan kerja di Polandia.
- Tidak ada penolakan visa dalam 3-6 bulan terakhir dari negara Schengen mana pun.
- Paspor masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah masa berlaku visa berakhir.
Dokumen
Diperlukan untuk
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
DOKUMEN WAJIB LAINNYA




