Poland Work Visa
Deskripsi

Poland Work Visa adalah visa jangka panjang yang memungkinkan WNI tinggal di Polandia lebih dari 90 hari untuk bekerja secara legal, berdasarkan izin kerja resmi dari otoritas Polandia. Setelah mengajukan permohonan visa, Anda tidak akan dapat membawa pulang paspor Anda saat permohonan visa Anda sedang diproses.

Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.

15-30
Hari
Waktu yang dibutuhkan untuk memproses visa Anda setelah dokumen dilengkapi.
25-35
Menit
Waktu yang dibutuhkan untuk melengkapi seluruh dokumen.
1
Tahun
Total masa berlaku visa/permit Anda.
Syarat

Apakah saya memenuhi syarat visa ini?

Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:

  1. Bukti penerimaan kerja di Polandia.
  2. Tidak ada penolakan visa dalam 3-6 bulan terakhir dari negara Schengen mana pun.
  3. Paspor masih berlaku setidaknya 3 bulan setelah masa berlaku visa berakhir.
Dokumen
Semua
Untuk appointment
Umum
Dokumen berikut berlaku untuk semua orang, dan yang bertanda * bersifat wajib.
Salinan paspor Anda
Butuh dokumen fisik

Paspor harus masih berlaku setidaknya 7 bulan setelah tanggal pengajuan Anda.

Foto Berwarna 3,5 cm x 4,5 cm
Butuh dokumen fisik
  • Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb (2pcs)
  • Tidak lebih dari 7 bulan
  • Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
  • Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
  • Latar belakang putih
  • Komposisi yang tepat
  • Aksesori tidak diperbolehkan

Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.

Izin Kerja
Butuh dokumen fisik

Izin kerja yang masih berlaku, dikeluarkan oleh perusahaan di negara tujuan.

Kontrak Kerja dari Polandia
Butuh dokumen fisik

Lampirkan bukti registrasi perusahaan di Polandia (KRS) dan kontrak kerja resmi dari perusahaan di Polandia, mencantumkan:

  • Detail perusahaan (alamat, kontak, cap, tanda tangan, tanggal).
  • Nama & jabatan penandatangan.
  • Informasi pekerjaan seperti posisi, gaji, dan durasi kontrak.
  • Ketentuan tambahan (jika ada) seperti akomodasi, transportasi, dan biaya hidup.

catatan: untuk transfer internasional, lampirkan surat dari perusahaan saat ini yang menyatakan persetujuan transfer dan cuti pemohon.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

FAQs
Total
IDR 4.089.000
Dipercayai
Testimonial
Profile photo
Lena Tjong
3 hari yang lalu
Prosesnya lancar, staf layanan pelanggan sangat ramah dan sabar mengakomodasi semua permintaan saya
Profile photo
Rizky Aidzin Fitri
3 hari yang lalu
Aku happy banget ketemu spun, terima kasih kepada algoritma IG yang memunculkan iklan spun. Terima kasih kepada kak nia, kak royhan dan semua tim spun yang sudah bantuin aku dan keluarga urus visa UK. Meskipun emang banyak dokumen yang harus di-fulfill tapi happy banget semua visa approved. Tim spun hadir ngasi solusi ga cuma minta-mintain data. Se
Profile photo
Cindy Ang
7 hari yang lalu
Keren banget emang SPUN, bikin visa schengen waktu 1 bulan bisa kekejer. Bikin visa china juga cepet prosesnya di kedutaan cuma 3 hari. Admin ramah dan sangat membantu.
Profile photo
Vincentius Sutanto
7 hari yang lalu
Perpanjang bisa USA, semuanya berjalan dgn lancar dan pelayanan bagus
Profile photo
Arthur Guslim
8 hari yang lalu
Layanan yang luar biasa dan dapat diandalkan. Terima kasih atas dukungan Anda, SPUN
Profile photo
Rosida Stellina R
15 hari yang lalu
proses cepat dan disetujui:)
Dengan menggunakan SPUN, Anda menyetujui penggunaan cookie kami. Pelajari lebih lanjut