
ITAP Spouse of Indonesia Citizen
Deskripsi
ITAP adalah izin yang diberikan kepada orang asing tertentu untuk tinggal dan menetap di wilayah Indonesia sebagai penduduk tetap. ITAP ini berlaku bagi pasangan asing dari WNI yang telah memegang ITAS Spouse of Indonesian Citizen (E31A) selama minimal 2 tahun berturut-turut. ITAP ini memberikan hak tinggal tetap jangka panjang di Indonesia.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Wajib melampirkan Surat Jaminan dari pasangan WNI.
- Menyertakan salinan KITAS Pasangan yang masih berlaku dan Akta/Sertifikat Nikah.
- Pernikahan harus telah terdaftar dan berlangsung setidaknya 2 tahun saat pengajuan.
Dokumen
Diperlukan untuk
UNTUK BOOKING APPOINTMENT
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons bersama visa
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda

Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda










