Visa Magang Taiwan dengan durasi hingga 90 hari adalah Visitor Visa yang diperuntukkan bagi warga negara asing, termasuk Warga Negara Indonesia, yang akan menjalani program magang jangka pendek di Taiwan, baik di institusi pendidikan, perusahaan, maupun lembaga lainnya yang sah.
Visa ini bukan visa kerja, dan hanya berlaku untuk tujuan magang non-komersial yang bersifat pendidikan, pengembangan keterampilan, atau bagian dari program akademik.
Catatan:
- Kedutaan mungkin akan meminta dokumen tambahan jika diperlukan dari daftar dokumen yang disediakan di bawah.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Taiwan.
- Surat undangan diperlukan dari institusi/perusahaan di Taiwan
- Pengajuan visa tidak diperbolehkan bagi pemohon yang pernah mengalami penolakan visa Taiwan dalam enam bulan terakhir.
Halaman biodata paspor Anda
- Misalnya: Surat Izin dari Kementerian Perekonomian, dan lainnya.
- Kualifikasi pemohon harus sesuai dengan peraturan Lembaga Otoritas Industri.
Surat keterangan bersekolah dan transkrip nilai (asli+1 fotokopi, setelah proses visa selesai, dokumen asli akan dikembalikan):
- Harus mencantumkan nama pemohon, tanggal lahir, jurusan dan tingkatan
- Harus mencantumkan tempat dan durasi magang
- Harus mencantumkan periode penilaian
Akta Kelahiran
Ijazah dan transkrip nilai terakhir (tidak perlu legalisir) (asli+1 fotokopi, setelah proses visa selesai, dokumen asli akan dikembalikan).
Jika bukan merupakan ijazah yang dikeluarkan di Indonesia, maka kedutaan akan meminta pemohon untuk melegalisir dokumen tersebut di negara penerbit dokumen.












































