Visa Pelajar Jepang adalah jenis visa yang diberikan kepada pelajar internasional yang berencana belajar di Jepang pada lembaga pendidikan yang diakui, seperti universitas, sekolah bahasa, atau sekolah kejuruan.
Visa ini dikeluarkan untuk jangka waktu 6 bulan hingga 2 tahun dan dapat diperpanjang tergantung lama program studi.
Harap dicatat bahwa jika KTP pemohon terdaftar di luar Jakarta, akan dikenakan biaya tambahan.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Jepang.
- Diperlukan Surat Penerimaan (LoA) resmi dari sekolah, universitas, atau institusi Jepang..
- Tidak ada catatan penolakan visa Jepang dalam enam bulan terakhir.
Halaman biodata paspor Anda
Sertifikat Kelayakan yang dikeluarkan oleh institusi terdaftar Anda, berlaku 3 bulan sejak diterbitkan
Rekening koran Anda 3 bulan terakhir dengan stempel basah dari bank. Disarankan untuk menyertakan rekening koran yang stabil tanpa ada lonjakan dana yang mendadak atau saldo yang terlalu fluktuatif untuk menghindari kecurigaan di kedutaan.
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb (2pcs)
- Tidak lebih dari 7 bulan
- Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Berikan detail rencana perjalanan Anda, unduh templat rencana perjalanan kami di sini.












































