Visa ini memperbolehkan individu belajar penuh waktu di Korea Selatan untuk program sarjana (D-2-2) atau program pascasarjana (D-2-3) dengan masa berlaku hingga 3 bulan dan izin tinggal hingga satu tahun. Dapat diperpanjang sepanjang mahasiswa tersebut tetap terdaftar pada program studi.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Pengajuan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan dari Korea Selatan, berisi minimal satu atau dua halaman kosong.
- Bukti dana yang cukup untuk membiayai masa tinggal di Korea Selatan, seperti laporan bank terbaru.
- Tidak ada catatan penolakan visa Korea dalam enam bulan terakhir.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu keluarga: Sertifikat yang menunjukkan bahwa Anda & tanggungan Anda adalah keluarga dari negara Anda
- Ukuran 3,5 cm x 4,5 cm, Maks. ukuran 2Mb (2pcs)
- Tidak lebih dari 7 bulan
- Foto tidak pernah digunakan pada visa manapun.
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Latar belakang putih
- Komposisi yang tepat
- Aksesori tidak diperbolehkan
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Akta Kelahiran












































