Sehubungan dengan libur Kedutaan Besar Inggris dalam rangka Summer Bank Holiday, pada 25 Agustus 2025, mohon diperhatikan bahwa proses pengurusan visa kemungkinan akan mengalami keterlambatan.
Visa turis Mesir adalah visa jangka pendek bagi individu yang berencana mengunjungi Mesir untuk liburan, pariwisata, atau pertemuan bisnis. Visa ini mengizinkan masa tinggal maksimal 30 hari dalam masa berlaku 90 hari.
Setelah selesai, Anda dapat mengambil visa dan paspor Anda di Kantor Operasi SPUN. Alternatifnya, Anda juga dapat memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman di Jakarta, atau memesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan ke Mesir.
- Tidak ada catatan penolakan visa Mesir dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi minimal dua halaman visa kosong.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Surat referensi bank yang diterbitkan oleh bank dengan cap basah dan nomor kontak bank. Surat tersebut harus menyebutkan saldo terkini di akun Anda.
- Ukuran paspor, dengan latar belakang putih
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
- Lampirkan 2 pcs jika bagian ini bertanda "butuh dokumen fisik"
Kami juga menawarkan layanan pencetakan foto untuk janji temu visa Anda yang akan datang. Klik di sini untuk membeli dan mencetak foto Anda tepat waktu.
Rekening koran Anda 3 bulan terakhir dengan stempel basah dari bank. Disarankan untuk menyertakan rekening koran yang stabil tanpa ada lonjakan dana yang mendadak atau saldo yang terlalu fluktuatif untuk meningkatkan approval rate visa. Sertakan:
- Nama dan alamat pemohon
- Nomor rekening bank
- Dengan masa berlaku minimal 7 bulan
- Menampilkan detail nama Anda, tanggal lahir, tanggal penerbitan paspor, dan tanggal habis masa berlaku paspor
Kartu Tanda Penduduk (KTP)












































