Ireland Short Stay Tourist Visa adalah visa kunjungan jangka pendek bagi WNI yang akan mengunjungi Irlandia hingga 90 hari untuk keperluan pariwisata, kunjungan keluarga, kursus singkat, dan pengobatan.
Visa ini tidak diperbolehkan untuk bekerja atau tujuan bisnis (baik dibayar atau tidak), dan menggunakan layanan yang didanai negara di Irlandia seperti perawatan rumah sakit umum.
Untuk penyerahan dokumen fisik, Anda dapat memilih :
- Penyerahan mandiri di Kantor Operasi SPUN
- Pesan layanan pengiriman kami untuk pengiriman dalam wilayah Jakarta
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman dari kota lain di luar Jakarta
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Tidak ada catatan penolakan visa Irlandia dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus masih berlaku setidaknya tiga bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dari Irlandia.
- Paspor harus berisi minimal dua halaman visa kosong.
Sediakan Akta Kelahiran dalam versi asli, salinan, dan terjemahan bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh penerjemah bersumpah. Untuk mendapatkan bantuan dari SPUN dalam menerjemahkan dokumen Anda, beli layanan di sini
Silakan unduh dokumen ini, cetak, dan berikan tanda tangan Anda di kolom "applicant's signature" column.
Kartu Keluarga dalam versi asli, salinan, dan terjemahan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh penerjemah bersumpah. Untuk mendapatkan bantuan dari SPUN dalam menerjemahkan dokumen Anda, beli layanan di sini
Salinan paspor Anda, termasuk halaman biodata, halaman endorsement, semua stiker visa yang diterbitkan, semua halaman yang memiliki cap imigrasi masuk/keluar dan halaman tanda tangan dengan sisa waktu setidaknya 6 bulan setelah kedatangan.
- Rekening koran 6 bulan terakhir dengan kop surat bank.
- Dapat berupa rekening koran internet, namun harus berasal dari sistem asli bank dan disahkan oleh bank (dengan stempel resmi bank).
- Jika menyertakan rekening koran, harus asli dengan stempel resmi bank dan dengan kop surat bank.



































