Taiwan Travel Authorization Certificate
Deskripsi
Taiwan Travel Authorization Certificate mengizinkan warga negara Indonesia, India, Vietnam, Kamboja, Laos, atau Myanmar mengunjungi Taiwan hingga 14 hari. Pemohon harus memiliki visa atau izin yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya dari AS, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, negara-negara Schengen, dan juga visa turis/visitor Taiwan.
Dokumen yang memenuhi syarat termasuk izin tinggal sementara, kartu izin tinggal permanen, visa masuk (termasuk e-visa), atau kartu/visa tempat tinggal. Lamaran dapat diajukan hingga 6 kali per tahun.
Jika tidak memiliki visa sebelumnya yang memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan Taiwan Single Entry Visitor Visa
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.
- Pemohon harus memiliki setidaknya satu dari visa yang sah dari negara berikut : Amerika Serikat / Kanada / Inggris / Jepang / Australia / Selandia Baru / Korea Selatan / Taiwan / Negara Schеngеn / UE
- Memiliki jenis izin tinggal berupa izin tinggal sementara / kartu tinggal permanen yang masih berlaku, atau visa masuk yang sah (termasuk e-visa), atau kartu tempat tinggal / visa yang masa berlakunya kurang dari 10 tahun sebelum tiba di Taiwan.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000 untuk pembelian add-ons bersama visa
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda


Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









