
Visa ini berlaku bagi warga negara Sri-Lanka dan/atau Pakistan yang ingin melakukan beberapa kegiatan/keterlibatan sosial budaya di Indonesia. Visa ini memungkinkan Anda mengunjungi Indonesia selama total 60 hari, ditambah opsi perpanjangan visa sebanyak 2 kali. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah




Diskon khusus pengguna baru
Daftar sekarang dan nikmati potongan IDR 50.000 untuk trans... Pelajari
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Daftar dengan Privy, hemat hingga IDR 50.000
Daftar menggunakan Privy dan nikmati diskon 10% hingga IDR ... Pelajari
