Japan Visa Waiver
Deskripsi
Warga negara Indonesia dan Qatar yang memiliki IC/paspor elektronik dapat mengunjungi Jepang hingga 15 hari tanpa visa dengan melakukan pra-registrasi perjalanannya. Japan Visa Waiver dapat diajukan hingga 14 minggu sebelum tanggal perjalanan yang direncanakan.
Untuk layanan paket dengan pembuatan paspor elektronik, asistensi oleh tim SPUN hanya tersedia untuk kantor imigrasi area Jakarta. Pengajuan di area non Jakarta akan diberikan asistensi secara online
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Memiliki e-paspor
- Hanya untuk kunjungan jangka pendek maksimal 15 hari (untuk wisata, bisnis, atau mengunjungi kerabat/teman, dll.)
- Tidak memiliki aplikasi JAVES yang sedang diajukan
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000 untuk pembelian add-ons bersama visa
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda
Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









