Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan. Sehubungan dengan Hari Nasional Uni Emirat Arab, maka Kedutaan Besar UAE akan libur pada tanggal 1 dan 2 Desember 2025, pengurusan visa mungkin mengalami keterlambatan.
Visa mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata (termasuk pariwisata, kesehatan, kunjungan pemerintah, pertemuan bisnis, dan transit) sampai dengan 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali selama 30 hari berikutnya di Kantor Imigrasi di wilayah tempat tinggal warga negara asing.
Catatan:
- Perlu diketahui bahwa tidak semua negara memenuhi syarat untuk visa ini. Silakan periksa kelayakan negara Anda dengan memeriksa daftar melalui link berikut.
- Harap diketahui bahwa waktu pemrosesan untuk visa ini akan berkisar antara 3 hingga 24 jam.
- Harap pastikan semua dokumen wajib dan formulir terisi untuk mendapatkan visa Anda
- Harap dicatat bahwa jika dokumen dan informasi pengajuan Anda tetap tidak akurat dalam waktu 56 jam setelah pengajuan, hanya biaya visa yang akan dikembalikan, dan biaya layanan tidak dapat dikembalikan.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Tiket pulang pergi dari Indonesia ke negara tujuan dengan mencantumkan nama penumpang misal Mr./Mrs. Luca Angelo
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Paspor harus masih berlaku setidaknya 7 bulan setelah tanggal pengajuan Anda.
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 15 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
Bukti vaksinasi COVID-19 dari negara Anda




