Due to the Eid Al-Fitr holiday, please be aware there may be delays in document processing times due to government office closure from March 31 - April 7. You still can submit application as usual. SPUN closes on March 31, with customer service available April 1–7 from 10:00 AM – 4:00 PM WIB.
Anda dapat memperpanjang Visa Sosial Single Entry atau Visa Budaya hingga 2 kali. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku.
Untuk perpanjangan visa, kami meminta Anda untuk menyerahkan paspor fisik Anda ke Kantor SPUN :
- Kantor Operasional SPUN Jakarta
- Kantor Operasional SPUN Bali
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta dan Bali
Catatan :
- Harga yang tertera sudah termasuk biaya pemerintah dan biaya administrasi.
- Bagi warga negara Sri Lanka dan Pakistan, wajib memberikan SEMUA dokumen
Halaman biodata paspor Anda
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 1 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Stempel VISA terbaru diterima dari imigrasi Indonesia
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).



































