Anda dapat memperpanjang Visa Sosial Single Entry atau Visa Budaya hingga 2 kali. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku.
Untuk perpanjangan visa, kami meminta Anda untuk menyerahkan paspor fisik Anda ke Kantor SPUN :
- Kantor Operasional SPUN Jakarta
- Kantor Operasional SPUN Bali
- Atau pesan layanan pengiriman ini untuk pengiriman ke kota lain di luar Jakarta dan Bali
Catatan :
- Harga yang tertera sudah termasuk biaya pemerintah dan biaya administrasi.
- Bagi warga negara Sri Lanka dan Pakistan, wajib memberikan SEMUA dokumen
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Halaman biodata paspor Anda
Stempel VISA terbaru diterima dari imigrasi Indonesia
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 2 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Surat jaminan dari pengundang



































