Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Anda dapat memperpanjang Visa Sosial Single Entry atau Visa Budaya hingga 2 kali. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku.
Catatan :
- Anda perlu menghadiri janji temu biometrik di kantor imigrasi terdekat.
- Harga yang tertera sudah termasuk biaya pemerintah dan biaya administrasi.
- Bagi warga negara Sri Lanka dan Pakistan, wajib memberikan SEMUA dokumen
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Salinan paspor Anda dengan masa berlaku setidaknya 18 bulan sejak tanggal pengajuan.
Stempel VISA terbaru yang diterima dari imigrasi Indonesia
Surat jaminan dari pengundang
Undangan dari penyelenggara acara
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 3 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.




