Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. Visa ini diperuntukkan bagi warga asing lanjut usia yang ingin menghabiskan masa pensiunnya di Indonesia.
Catatan: Mohon diperhatikan bahwa kelayakan untuk visa ini;
- Berusia minimal 55 tahun
- Tidak berencana bekerja selama berada di Indonesia
- Memiliki asuransi jiwa dan kesehatan
- Memiliki tempat tinggal di Indonesia dengan kontrak sewa minimal 12 bulan
- Bukti rekening deposito atau pensiun minimal USD 18,000
- Setuju untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga setelah menerima KITAS.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Masa berlaku minimal 18 bulan untuk ITAS 1 tahun, atau masa berlaku minimal 30 bulan untuk ITAS 2 tahun
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Bukti penghasilan atau tunjangan pensiun dengan nilai minimal US$3.000 (tiga ribu Dolar Amerika) per bulan, atau investasi untuk memenuhi biaya hidup pemohon selama tinggal di Indonesia
Untuk jangka waktu 1 tahun di Indonesia, ditandatangani kedua belah pihak, wajib mencantumkan nama pemilik rumah, alamat rumah yang disewa, besarnya uang sewa dan melampirkan KTP atau KTP pemilik
Lampirkan asuransi kesehatan Anda




