ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. Visa ini diperuntukkan bagi warga asing lanjut usia yang ingin menghabiskan masa pensiunnya di Indonesia.
Catatan: Mohon diperhatikan bahwa kelayakan untuk visa ini;
- Berusia minimal 55 tahun
- Tidak berencana bekerja selama berada di Indonesia
- Memiliki asuransi jiwa dan kesehatan
- Memiliki tempat tinggal di Indonesia dengan kontrak sewa minimal 12 bulan
- Bukti rekening deposito atau pensiun minimal USD 18,000
- Setuju untuk mempekerjakan pembantu rumah tangga setelah menerima KITAS.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Anda memerlukan minimal 2.000 per bulan atau
24.000 per tahun dari pendapatan pensiun ATAU investasi untuk memenuhi biaya hidup Anda selama Anda tinggal
Pembayaran yang diperlukan sebesar U$D 150 langsung ke pemerintah Indonesia jika Anda mengajukan ITAS Offshore. Wajib memprosesnya melalui halaman di sini
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Masa berlaku minimal 18 bulan untuk ITAS 1 tahun, atau masa berlaku minimal 30 bulan untuk ITAS 2 tahun



































