Visa ini diperuntukkan bagi ilmuwan dan peneliti asing yang ingin melakukan penelitian di Indonesia. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan proyek penelitian di dalam negeri dan memberikan kesempatan untuk tinggal di Indonesia hingga 1 tahun.
Catatan:
- Wajib memberikan Izin dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Pembayaran yang diperlukan sebesar U$D 150 langsung ke pemerintah Indonesia jika Anda mengajukan ITAS Offshore. Wajib memprosesnya melalui halaman di sini
Izin yang dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk melakukan penelitian di Indonesia
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Masa berlaku minimal 18 bulan untuk ITAS 1 tahun, atau masa berlaku minimal 30 bulan untuk ITAS 2 tahun



































