Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
ITAS untuk masa tinggal jangka panjang bagi eks warga negara Indonesia
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Dokumen yang membuktikan orang asing tersebut sebelumnya mempunyai orang Indonesia, sebagai berikut:
- Kartu Identitas, atau
- Kartu Keluarga, atau
- Akta Kelahiran, atau
- Paspor, atau
- Ijazah, atau
- Sertifikat hak atas tanah.
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).
Masa berlaku minimal 18 bulan untuk ITAS 1 tahun, atau masa berlaku minimal 30 bulan untuk ITAS 2 tahun
Surat jaminan dari penjamin yaitu warga negara Indonesia atau lembaga pendidikan tempat orang asing menyelenggarakan pendidikan




