
Sehubungan dengan libur Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026, sekuruh kedutaan akan tutup, sehingga proses pengurusan visa kemungkinan mengalami keterlambatan selama 1–2 hari kerja.
Visa Turis Indonesia Multiple Entry memungkinkan pemegangnya masuk ke Indonesia berkali-kali untuk tujuan wisata, dengan masa tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan. Visa ini ditujukan bagi wisatawan yang tidak tinggal permanen di Indonesia dan tidak berencana memperoleh penghasilan selama berada di sini, namun ingin bebas keluar-masuk Indonesia dalam periode tersebut.
Catatan:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000/aplikan untuk pembelian add-ons b... Pelajari
Beli banyak, lebih hemat
Diskon lebih besar saat membeli 4 visa atau lebih sekaligus Pelajari






