Sehubungan dengan libur Easter Monday pada 21 April 2025, Kedutaan Australia, Austria, Kanada, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Swedia akan tutup. Proses pengajuan visa ke negara-negara tersebut akan mengalami keterlambatan 1–2 hari kerja.
Visa Bisnis Multiple Entry memungkinkan Anda masuk tanpa batas selama 60 hari ke Indonesia untuk tujuan bisnis. Visa ini cocok untuk orang yang tidak tinggal permanen di Indonesia dan tidak berencana menerima penghasilan selama berada di Indonesia, namun ingin keluar masuk Indonesia dalam jangka waktu tersebut.
Catatan:
- Visa ini berlaku selama 1 tahun, namun setiap masa tinggal dibatasi maksimal 60 hari (2 bulan). Artinya harus keluar Indonesia setiap 2 bulan sekali..
- Visa ini tidak berlaku untuk warga negara Sri Lanka, Pakistan, dan Bangladesh. Silakan periksa tautan ini untuk Visa Turis Sekali Masuk Indonesia dari Pakistan/Sri Lanka/Bangladesh.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Halaman biodata paspor Anda
Isi formulir online yang mudah dan langsung dengan 1 pertanyaan untuk aplikasi visa ini.
Unggah seluruh polis termasuk cakupannya. Asuransi perjalanan yang harus mematuhi peraturan visa; negara tujuan harus dicakup selama masa menginap. Anda perlu memberikan file asuransi perjalanan di sini, atau Anda dapat membelinya di sini
Catatan :
- Untuk Visa Schengen, asuransi harus menanggung Covid-19, dengan total pertanggungan sebesar EUR 30.000
Salinan digital KTP (Kartu Tanda Penduduk) direktur perusahaan lokal



































