ITAS (Izin Tinggal Terbatas) adalah sebutan untuk Izin Tinggal Terbatas Indonesia. Visa ini diperuntukkan bagi orang asing yang menjabat sebagai direktur eksekutif atau komisaris pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, sehingga memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di negara tersebut.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan visa. Setiap keterlambatan dari applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Kartu BPJS Kesehatan Anda. Kami menyediakan layanan pendaftaran baru di sini
Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Kami menyediakan layanan pendaftaran baru di sini
Pembayaran DPKK merupakan bukti pembayaran kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI. Biayanya sebesar USD 100/ bulan/ orang dan tidak dapat dinegosiasikan. Jumlah totalnya akan tergantung pada berapa lama Anda menginap. Untuk ITAS 12 bulan maka biayanya USD 1.200 dan Anda dapat memproses pembayarannya di sini
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Rekening koran bank 3 bulan terakhir dengan saldo minimum USD 2,000 (termasuk nama, tanggal periode, dan saldo rekening).



































