China Multiple Entry Business Visa
Deskripsi
Visa Bisnis Multiple Entry Tiongkok akan memungkinkan individu mengunjungi Tiongkok dengan kunjungan singkat beberapa kali untuk tujuan bisnis yang mengizinkan untuk tinggal hingga 3 bulan dengan masa berlaku visa 1 tahun. Tersedia untuk mengunjungi seluruh bagian wilayah Tiongkok. Untuk memasuki Makau dan Hongkong Anda memerlukan jenis visa yang berbeda.
Proses pengajuan visa China mengikuti yurisdiksi konsuler berdasarkan tempat penerbitan paspor atau, bagi warga negara asing, berdasarkan lokasi penerbitan KITAS/KITAP.
- Visa Center Jakarta: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, seluruh provinsi di Kalimantan, dan seluruh provinsi di Sulawesi
- Visa Center Medan: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Aceh
- Visa Center Surabaya: Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku Utara, dan Maluku
- Visa Center Bali: Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT)
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Anda harus telah mengunjungi China setidaknya 3 kali dengan Visa Bisnis dalam 1 tahun terakhir.
- Pemohon dengan paspor yang diterbitkan di luar wilayah Jakarta dapat mengajukan permohonan di Jakarta dengan melampirkan Surat Keterangan Kerja dalam Bahasa Inggris yang menyatakan status bekerja di Jakarta.
- Kepastian izin pengajuan terkait wilayah yurisdiksi sepenuhnya bergantung pada hasil pengecekan dan keputusan pihak kedutaan.
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah




