Menjelang musim ramai bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Pemohon disarankan mengajukan permohonan minimal 30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Pantai Gading Multiple Entry Visa
Deskripsi
Visa Multiple Entry Pantai Gading (Côte d'Ivoire) memungkinkan wisatawan untuk memasuki Pantai Gadung beberapa kali dalam jangka waktu 90 hari, dengan setiap kunjungan diizinkan hingga 90 hari. Visa ini ideal untuk turis, profesional bisnis, atau individu yang perlu sering bepergian ke Pantai Gading dalam jangka waktu yang ditentukan. Ini menawarkan fleksibilitas dengan mengizinkan banyak entri, sehingga memudahkan mereka yang memiliki komitmen berkelanjutan atau rencana perjalanan di negara tersebut.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
- Tidak boleh ada catatan penolakan visa dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi setidaknya dua halaman visa kosong.
Dokumen
Diperlukan untuk
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




