Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Visa Bahrain Single Entry memungkinkan turis memasuki Bahrain untuk masa tinggal hingga 14 hari, dengan masa berlaku visa 90 hari. Visa ini ideal bagi mereka yang merencanakan kunjungan singkat untuk tujuan wisata, bisnis, atau tujuan sementara lainnya. Undang-undang ini mengizinkan satu kali masuk ke Bahrain, dan begitu wisatawan berangkat, mereka perlu mengajukan visa baru untuk kunjungan berikutnya.
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Paspor harus masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
- Tidak boleh ada catatan penolakan visa dalam enam bulan terakhir.
- Paspor harus berisi setidaknya dua halaman visa kosong.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Diperlukan untuk




