Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Layanan ini dirancang untuk pemohon visa kunjungan Inggris yang pernah ditolak dan ingin melakukan pengajuan ulang namun tidak yakin apa yang harus dilakukan.
Banyak penolakan visa terjadi akibat kelalaian kecil, keterikatan yang tidak jelas, atau kekurangan dokumen. Mengajukan permohonan ulang tanpa strategi yang tepat seringkali berujung pada kegagalan yang berulang. Sebelum terburu-buru mengajukan aplikasi baru, layanan ini menawarkan pemeriksaan yang mendalam dan rencana tindakan.
Layanan ini terbagi menjadi dua bagian:
Sesi konsultasi khusus selama 30 menit (melalui WhatsApp chat, email, panggilan telepon, atau video call). Layanan ini meliputi:
- Tinjauan surat penolakan, dokumen pendukung, dan formulir aplikasi sebelumnya
- Identifikasi dengan jelas apa yang salah
- Saran tentang bagaimana cara memperbaikinya
- Penilaian jujur dan to the point mengenai apakah Anda "siap atau belum siap" tanpa ada tekanan untuk mengajukan permohonan ulang jika saat ini belum tepat.
- Undangan untuk mengajukan permohonan ulang dengan dukungan profesional penuh
- Bagi yang belum siap untuk mengajukan permohonan saat ini, akan mendapatkan panduan realistis mengenai apa yang perlu dikerjakan dalam beberapa bulan ke depan untuk memastikan aplikasi berikutnya sekuat mungkin.
Langkah berikutnya (jika memenuhi syarat)
- Pengajuan ulang dengan dukungan spesialis (dari Konsultan Imigrasi Terdaftar (RCIC/MARA) atau mantan Petugas Kedutaan Besar), Untuk pemohon yang dinilai memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan ulang namun memerlukan penanganan spesialis, aplikasi visa akan dikelola bekerja sama dengan konsultan imigrasi berlisensi atau mantan petugas kedutaan besar.
- Pengajuan ulang melalui Sistem Standar SPUN, untuk pemohon dengan kasus yang jelas tanpa latar belakang yang kompleks.
Setelah sesi, akan ada 3 jenis hasil sebagai berikut:
- Anda belum siap untuk mengajukan permohonan ulang
- Anda bisa mengajukan permohonan ulang sekarang, namun membutuhkan dukungan spesialis. Anda diundang untuk mengajukan permohonan ulang dengan dukungan dari Konsultan Imigrasi Terdaftar (RCIC/MARA) atau mantan Petugas Kedutaan Besar. Anda dapat melihat detailnya di sini.
- Anda dapat mengajukan permohonan ulang melalui Sistem Standar SPUN
Lampirkan semua dokumen yang Anda gunakan untuk pengajuan visa sebelumnya yang tertolak, seperti form aplikasi, surat keterangan kerja, rekening koran, dan lain-lain.
Lampirkan surat bukti penolakan visa Anda




