Sehubungan dengan libur Hari Raya Idul Fitri serta Hari Raya Nyepi, harap diperhatikan bahwa kemungkinan akan terjadi keterlambatan dalam waktu pemrosesan dokumen karena kantor kedutaan tutup pada 18 β 24 Maret. Anda tetap dapat mengajukan aplikasi seperti biasa. SPUN akan tutup pada 19 β 23 Maret, dengan layanan customer service tersedia pada pukul 10.00 β 16.00 WIB.
Exit Permit Only (EPO) & Exit Re-Entry Permit (ERP)
Deskripsi
EPO adalah proses pengembalian dokumen keimigrasian yang menandai berakhirnya izin tinggal orang asing di Indonesia. ERP adalah proses masuk kembali ke Indonesia jika pada siklus masuk sebelumnya menggunakan KITAS/ KITAP
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Dokumen
Paspor harus masih berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan Anda.
Scan KITAS atau KITAP terbaru Anda.
Tiket pulang pergi dari Indonesia ke negara tujuan dengan mencantumkan nama penumpang misal Mr./Mrs. Luca Angelo
Scan ID/KTP sponsor perorangan/perusahaan.
Stempel terbaru dari imigrasi Indonesia




