CV merupakan suatu badan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang mempercayakan harta kekayaannya untuk dikelola bersama dalam organisasi. Terdiri dari mitra aktif yang bertanggung jawab atas operasional entitas dan mitra pasif yang bertanggung jawab atas pendanaan. Kepemilikan entitas harus 100% orang Indonesia.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Gambar gedung tempat perusahaan akan berlokasi
Scan tanda pengenal Indonesia (KTP) penanggung jawab yang ditunjuk dari perusahaan
Scan Surat Keterangan Keluarga (Kartu Keluarga) penanggung jawab pendirian perusahaan
Scan NPWP penanggung jawab pendirian perusahaan
Pindai dokumen yang mendukung kendali Anda terhadap lokasi bisnis



































