Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Buatlah perusahaan Anda sendiri di mana pemegang sahamnya tidak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang dan kewajiban perusahaan. Pembentukannya harus dilakukan oleh paling sedikit dua orang, yaitu seorang direktur dan seorang komisaris.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Gambar gedung tempat perusahaan akan berlokasi
Jika pemegang sahamnya orang Indonesia:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemegang Saham
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku
Harap gabungkan semua dokumen menjadi satu file
Jika pemegang sahamnya adalah orang asing:
- Scan halaman identitas paspor Pemegang Saham
- Fotokopi Anggaran Dasar dan Daftar Direktur
Harap gabungkan semua dokumen menjadi satu file
Scan Surat Keterangan Keluarga (Kartu Keluarga) penanggung jawab pendirian perusahaan
Scan NPWP penanggung jawab pendirian perusahaan




