Menjelang bulan Ramadan, proses visa Umrah dapat mengalami keterlambatan. Sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek, seluruh kedutaan akan tutup pada 16–17 Februari 2026. Khusus Kedutaan China, periode libur berlangsung lebih lama, yaitu 16–23 Februari 2026. Mohon pengertiannya karena selama periode tersebut proses pengajuan visa akan mengalami keterlambatan.
Work Permit and Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)
Deskripsi
Izin Kerja adalah izin yang memungkinkan Anda memperoleh penghasilan, membayar pajak, mendaftarkan nomor ponsel, dan mendapatkan tunjangan kesehatan di Indonesia. Untuk dapat memperoleh izin kerja, Anda harus bekerja pada perusahaan yang terdaftar di Indonesia, dan perusahaan tersebut harus bertindak sebagai sponsor. Masa berlaku Izin Kerja adalah 1 tahun. Jika Anda ingin mendapatkan KITAS untuk bekerja, Anda dapat mengajukan [Work ITAS.](https://spun.global/service/138-working-itas-to-work-in-founded-company?_gl=1*1nb2ia9*_gcl_au*MjI4NDU2MzQwLjE3 MjgwMzk4Mzg._gaMTU0ODYyNDU4My4xNzI4MDM5ODM4_ga_MWY1XMRD63MTcyODg5NzA5MC4zNS4xLjE3Mjg4OTk3ODUuMTEuMC4w¤cy=IDR)
WLKP atau Wajib Lapor ke Kementerian Tenaga Kerja merupakan persyaratan penting bagi pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Laporan ini menegaskan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan berlaku selama satu tahun.
Jika perusahaan Anda telah melakukan WLKP, Anda berhak mengajukan Izin Kerja Saja. Layanan ini ditujukan untuk aplikasi tanpa laporan WLKP.
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Dokumen
Paspor harus masih berlaku setidaknya 6 bulan setelah tanggal keberangkatan Anda.
- Foto dengan latar belakang merah
- Ukuran paspor 3 cm x 4 cm
- Format file menggunakan warna *.JPEG/ .JPG/ .PNG
- Minimal. 400x600 px, Maks. ukuran 2Mb
- Komposisi yang tepat
- Tidak diperbolehkan mengedit
Lampirkan ijazah terakhir
Perjanjian Kerja untuk bekerja di Wilayah Indonesia
Nomor NPWP Anda




