Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan.
Perusahaan diwajibkan untuk melaporkan kondisi ketenagakerjaan mereka secara berkala kepada Kementerian Tenaga Kerja sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan. Hal ini termasuk memberikan informasi terkini mengenai rincian tenaga kerja, kontrak karyawan, dan perubahan status pekerjaan apa pun. Laporan ini berlaku selama 1 tahun.
Untuk menyederhanakan proses ini, dunia usaha dapat memilih layanan bantuan pelaporan, yang memastikan bahwa semua dokumentasi yang diperlukan disiapkan dan diserahkan secara akurat dan tepat waktu. Memanfaatkan layanan ini membantu perusahaan tetap mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setempat, menghindari potensi hukuman, dan menyederhanakan tugas administratif terkait pelaporan ketenagakerjaan.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Akta Pendirian Perusahaan, dengan nama pemohon tercantum di dalam dokumen.
Melampirkan dokumen :
- Nomor Registrasi Badan Usaha (NRBU).
- Surat Pengantar Kepesertaan Badan Usaha.
- Daftar karyawan yang terdaftar.
Scan tanda pengenal Indonesia (KTP) penanggung jawab yang ditunjuk dari perusahaan
Tanda Identitas Nasional (KTP) Direktur Perusahaan
Surat konfirmasi pemerintah mengenai pemanfaatan ruang untuk usaha perusahaan yang diterbitkan melalui sistem OSS




