Sehubungan dengan libur Dragon Boat Festival dan Italian National Day pada tanggal 2 Juni 2025, Kedutaan Besar China dan Italia akan tutup. Proses visa untuk kedua negara tersebut akan mengalami keterlambatan 1–2 hari kerja.
Perusahaan diwajibkan untuk melaporkan kondisi ketenagakerjaan mereka secara berkala kepada Kementerian Tenaga Kerja sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan. Hal ini termasuk memberikan informasi terkini mengenai rincian tenaga kerja, kontrak karyawan, dan perubahan status pekerjaan apa pun. Laporan ini berlaku selama 1 tahun.
Untuk menyederhanakan proses ini, dunia usaha dapat memilih layanan bantuan pelaporan, yang memastikan bahwa semua dokumentasi yang diperlukan disiapkan dan diserahkan secara akurat dan tepat waktu. Memanfaatkan layanan ini membantu perusahaan tetap mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setempat, menghindari potensi hukuman, dan menyederhanakan tugas administratif terkait pelaporan ketenagakerjaan.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Surat konfirmasi pemerintah mengenai pemanfaatan ruang untuk usaha perusahaan yang diterbitkan melalui sistem OSS
Kop surat dan stempel perusahaan sponsor Anda
Harap memberikan nomor KTP minimal 10 orang pekerja Indonesia untuk mendukung usulan mempekerjakan 1 orang pekerja asing, sebagaimana disyaratkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.
Nomor Izin Usaha (NIB) yang diterbitkan oleh Sistem OSS
Scan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan Anda



































