Indonesia Single Entry Business Visa
Deskripsi
Visa Bisnis Indonesia Single Entry (C2) adalah visa untuk orang asing yang ingin melakukan pertemuan bisnis atau transaksi di Indonesia, visa ini berlaku selama 60 hari. Anda dapat memperpanjang visa hingga 2x. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku. Jika Anda ingin bisa masuk dan keluar negeri, lihat Visa Bisnis Multiple Entry Indonesia
Catatan:
- Visa ini dapat diperpanjang sebanyak 2 kali, silakan kunjungi tautan ini untuk memperpanjang Perpanjangan Visa Bisnis Single Entry Indonesia.
Dokumen
Diperlukan untuk
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi aplikan akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|
Promo untuk visa ini
Tambah layanan, lebih hemat
Diskon hingga IDR 150.000 untuk pembelian add-ons bersama visa
Keperluan visa
Dibutuhkan dalam proses pengajuan visa Anda


Layanan tambahan
Dukungan ekstra untuk kenyamanan perjalanan Anda









