Menunggu...

C11 Visa Kunjungan Promosi Produk dan Jasa merupakan visa kunjungan bagi warga negara asing yang berpartisipasi sebagai exhibitor dalam pameran internasional, meeting, incentive, convention, atau pameran di Indonesia untuk memasarkan dan mempromosikan produk, barang, atau jasa.
Visa ini berlaku selama 90 hari sejak tanggal diterbitkan dan dapat digunakan untuk satu kali masuk ke Indonesia dengan izin tinggal maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan. Izin tinggal dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan imigrasi yang berlaku. Selama berada di Indonesia, pemegang visa juga dapat mengunjungi tempat wisata serta teman atau keluarga.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:



