Menunggu...

Sehubungan dengan libur Mid-Autumn Festival tanggal 25 September dan Hari Nasional Tiongkok tanggal 1-7 Oktober, mohon diperhatikan bahwa proses dokumen dapat mengalami keterlambatan selama periode tersebut visa center China libur.
Visa Turis Indonesia Single Entry (C1), memungkinkan warga negara asing mengunjungi Indonesia selama total 60 hari, ditambah opsi perpanjangan visa sebanyak 2 kali. Setiap perpanjangan berlaku untuk tambahan 60 hari, yang berarti Anda berhak untuk tinggal di Indonesia hingga 180 hari. Karena ini adalah visa sekali masuk, setelah Anda meninggalkan Indonesia, visa tersebut tidak berlaku. Jika Anda ingin bisa masuk dan keluar beberapa kali, ajukan Visa Turis Indonesia Multiple Entry.
Catatan:



