Menunggu...

Visa Turis Indonesia Multiple Entry memungkinkan pemegangnya masuk ke Indonesia berkali-kali untuk tujuan wisata, dengan masa tinggal maksimal 60 hari setiap kedatangan. Visa ini ditujukan bagi wisatawan yang tidak tinggal permanen di Indonesia dan tidak berencana memperoleh penghasilan selama berada di sini, namun ingin bebas keluar-masuk Indonesia dalam periode tersebut.
Catatan:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah




