New Zealand Visitor Visa
Deskripsi
Visa ini mengizinkan masa tinggal hingga 3 bulan per kunjungan dan tetap berlaku selama 1 tahun untuk tujuan pariwisata di Selandia Baru. Harap dicatat bahwa jenis visa yang diberikan, baik single-entry maupun multiple-entry, akan ditentukan oleh pihak kedutaan.
Untuk permohonan visa ini, dokumen resmi pemerintah seperti Surat Keterangan Keluarga, KTP, Surat Nikah, atau Surat Perceraian harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah. SPUN dapat membantu menerjemahkan dokumen Anda. Klik di sini untuk menerjemahkan dokumen Anda melalui SPUN.
Syarat
Apakah saya memenuhi syarat visa ini?
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Tidak pernah ditolak untuk permohonan visa Selandia Baru.
- Apabila ingin disponsori, sponsor harus dari Warga Negara Selandia Baru
- Paspor harus mempunyai masa berlaku minimal enam bulan.
Apakah dana saya mencukupi?
Anda wajib memiliki dana di rekening setidaknya IDR 1.500.000 per hari/per orang. Nominal ini merupakan biaya hidup minimal dan belum termasuk biaya tiket pesawat serta akomodasi sesuai negara.
Saldo minimum bank perlu stabil setidaknya selama 3 bulan terakhir.
Bukti dana yang sesuai ketentuan Kedutaan merupakan syarat visa, namun tidak menjamin persetujuan. Informasi ini hanya sebagai referensi.
Durasi perjalanan Anda dalam hari
Jumlah orang yang bepergian dengan Anda (dewasa dan anak-anak)
Dokumen
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




