Menunggu...

Visa Kerja/Magang Jepang adalah izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing untuk bekerja atau magang secara legal di Jepang sesuai bidang pekerjaan yang diizinkan. Visa ini hanya dapat diajukan jika pemohon memiliki tawaran pekerjaan dan memiliki Certificate of Eligibility-CoE. Masa berlaku visa bergantung pada kontrak kerja dan dapat diperpanjang.
Untuk pengumpulan atau pengambilan visa dan paspor, Anda dapat memilih untuk mengantarkan langsung ke kantor operasional SPUN, atau memilih layanan pengiriman tambahan saat checkout.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:










