
Visa Umrah adalah izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi umat Muslim untuk memasuki wilayah Arab Saudi dan melaksanakan ibadah Umrah, yang sering disebut sebagai ibadah haji kecil.
Visa ini berlaku untuk satu kali masuk (single entry) dengan masa berlaku maksimal 30 hari, mengikuti tanggal keberangkatan dan kepulangan yang diajukan saat proses pengajuan visa. Ibadah Umrah dapat dilakukan sepanjang tahun, kecuali selama musim Haji, yaitu mulai tanggal 15 Dzulqa’dah hingga 15 Dzulhijjah.
Layanan ini sudah termasuk pendaftaran Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Namun, layanan ini belum mencakup Tasreh, yaitu izin resmi dalam bentuk tiket digital yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan wajib dimiliki oleh jemaah umrah atau haji untuk memasuki area Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Tasreh dapat diperoleh secara mandiri melalui aplikasi Nusuk setelah visa Umrah diterbitkan.
Catatan:
Untuk memenuhi syarat visa ini, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
Diperlukan untuk
Bukan Anda?
Ubah



Hemat IDR 300K untuk visa Eropa, Amerika Utara & Umrah
Hemat hingga IDR 300.000 dengan kartu kredit Mandiri di Gar... Pelajari
Berlaku hingga 01/09/26





