Proses visa dari kedutaan mungkin tertunda karena high season akhir tahun. Disarankan ajukan lebih awal dan sesuaikan rencana keberangkatan. Sehubungan dengan libur Natal dan Tahun Baru, mohon diperhatikan bahwa proses visa akan mengalami keterlambatan karena kantor kedutaan libur dari 24 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Apostille Dokumen
Deskripsi
Legalisasi dokumen resmi Anda melalui layanan Apostille kami agar diakui secara hukum di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961. Proses ini penting untuk keperluan internasional seperti studi ke luar negeri, bekerja di luar negeri, pendaftaran pernikahan, atau pengajuan visa.
Layanan ini hanya berlaku untuk dokumen yang diterbitkan di Indonesia. Jika dokumen Anda diterbitkan di luar negeri, legalisasi apostille harus dilakukan di negara penerbit dokumen tersebut.
Proses
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
| Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
|---|---|---|---|---|---|---|




