Bagi orang Indonesia yang akan bepergian ke negara tertentu, memberikan bukti asuransi perjalanan adalah wajib. Asuransi perjalanan yang dapat diklaim ini dirancang khusus untuk melindungi terhadap potensi risiko dan kerugian finansial yang mungkin terjadi selama perjalanan, seperti keadaan darurat medis, pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, atau penundaan penerbangan. Asuransi ini menawarkan ketenangan pikiran dengan menanggung biaya tak terduga yang dapat mengganggu rencana perjalanan atau menyebabkan beban keuangan yang signifikan. Wisatawan harus memastikan kebijakan mereka memenuhi persyaratan masuk negara tujuan mereka untuk menghindari komplikasi pada saat kedatangan.
Catatan :
- Asuransi hanya dapat dibeli untuk warga negara Indonesia.
- Jika Anda memiliki kebutuhan asuransi perjalanan yang berbeda, silakan berbicara dengan asisten kami untuk mendapatkan panduan.
- Kami menyediakan paket Deluxe dan Superior untuk asuransi perjalanan, Anda dapat melihat rincian cakupannya di bawah ini.
- Untuk Asuransi Perjalanan Superior, Anda dapat melihat rincian di sini
Cakupan Perlindungan (TRAVEL PRO - Deluxe Plan) | Tipe Manfaat | Nilai Pertanggungan |
---|---|---|
A. Perlindungan Bagasi | ||
A1. Kerugian barang-barang bagasi pribadi | Maksimum Hingga | IDR 21.000.000 |
• Kerugian barang-barang bagasi pribadi - sublimit seluruh barang lain | Maksimum Hingga | IDR 4.000.000 |
• Kerugian barang-barang bagasi pribadi - komputer portable | Maksimum Hingga | IDR 14.000.000 |
A2. Penundaan Bagasi | Maksimum Hingga | IDR 4.900.000 |
• Penundaan Bagasi untuk setiap periode 4 jam berturut-turut dengan maksimal batas pertanggungan sampai dengan nilai Penundaan Bagasi | Santunan | IDR 700.000 |
A3. Penyalahgunaan kartu kredit | Maksimum Hingga | IDR 15.000.000 |
A4. Kehilangan dokumen perjalanan | Maksimum Hingga | IDR 14.000.000 |
A5. Kehilangan uang pribadi | Maksimum Hingga | IDR 1.400.000 |
B Pembatalan dan Perubahan Perjalanan | ||
B1. Pembatalan dan Perubahan Perjalanan (Sebelum Keberangkatan dari Tempat Tinggal Anda untuk memulai Perjalanan Anda) - termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 45.000.000 |
B2. Kepulangan Lebih Awal - termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 40.000.000 |
B3. Gangguan Perjalanan - termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 7.000.000 |
B4. Gangguan Perjalanan: Tambahan Manfaat untuk Karantina per hari max. 14 hari | Maksimum Hingga | IDR 750.000 |
B5. Kehilangan Transportasi Lanjutan (hanya berlaku untuk penerbangan lanjutan dengan maskapai berbeda dan jarak minimum antara penerbangan lanjutan adalah 6 jam) | Maksimum Hingga | IDR 4.000.000 |
C. Layanan Darurat | ||
C1. Orang Yang Mendampingi | Maksimum Hingga | IDR 30.000.000 |
• Sub Limit untuk Orang Yang Mendampingi - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 15.000.000 |
C2. Perlindungan Anak | Maksimum Hingga | IDR 25.000.000 |
• Sub Limit untuk Perlindungan Anak - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 12.500.000 |
C3. Santunan Tunai Rumah Sakit di Luar Negeri per hari maksimum 30 hari | Maksimum Hingga | IDR 700.000 |
• Santunan Tunai Rumah Sakit di Luar Negeri per hari maksimum 30 hari - termasuk Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 350.000 |
C4. Santunan Tunai Rumah Sakit di Indonesia per hari maksimal 10 hari | Maksimum Hingga | IDR 500.000 |
C5. Biaya pemakaian telepon dan internet darurat | Maksimum Hingga | IDR 2.000.000 |
• Sub Limit untuk Biaya pemakaian telepon dan internet darurat - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000 |
C6. Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - lebih dari 70 tahun saat tanggal keberangkatan | Maksimum Hingga | IDR 2.000.000.000 |
• Sub Limit untuk Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - lebih dari 70 tahun saat tanggal keberangkatan - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000.000 |
C7. Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - sampai dengan umur 69 tahun saat tanggal keberangkatan | Biaya Aktual | |
• Sub Limit untuk Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat - sampai dengan umur 69 tahun saat tanggal keberangkatan - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000.000 |
C8. Pemulangan Jenazah atau biaya pemakaman di Luar Negeri | Biaya Aktual | |
• Sub Limit untuk Pemulangan Jenazah atau biaya pemakaman di Luar Negeri - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000.000 |
D. Biaya Medis dan Biaya terkait Medis di Luar Negeri | ||
D1. Biaya Medis di Luar Negeri - sampai dengan umur 69 tahun saat tanggal keberangkatan | Maksimum Hingga | IDR 2.400.000.000 |
• Biaya Medis Rawat Inap Rumah Sakit | ||
• Rawat jalan/pelayanan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh seorang Praktisi Medis | ||
• Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional | ||
• Biaya Perawatan Gigi di Luar Negeri yang darurat | ||
• Sub Limit untuk Biaya Medis di Luar Negeri - sampai dengan umur 69 tahun saat tanggal keberangkatan - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000.000 |
• Biaya Medis Rawat Inap Rumah Sakit - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | ||
• Rawat jalan/pelayanan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh seorang Praktisi Medis - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | ||
• Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | ||
D2. Biaya Medis di Luar Negeri - lebih dari 70 tahun saat tanggal keberangkatan | Maksimum Hingga | IDR 1.000.000.000 |
• Biaya Medis Rawat Inap Rumah Sakit | ||
• Rawat jalan/pelayanan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh seorang Praktisi Medis | ||
• Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional | ||
• Biaya Perawatan Gigi di Luar Negeri yang darurat | ||
• Sub Limit untuk Biaya Medis di Luar Negeri - lebih dari 70 tahun saat tanggal keberangkatan - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | Maksimum Hingga | IDR 600.000.000 |
• Biaya Medis Rawat Inap Rumah Sakit - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | ||
• Rawat jalan/pelayanan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh seorang Praktisi Medis - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | ||
 _; • Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional - karena Jaminan Pandemi/Epidemi | ||
D3. Biaya Pengobatan lanjutan - di Indonesia | Maksimum Hingga | IDR 21.000.000 |
• Biaya Medis saat rawat inap | ||
• Biaya rawat jalan/perawatan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh Praktisi Medis | ||
• Pengobatan atau layanan yang diberikan oleh Petugas Kesehatan Profesional | ||
E. Kecelakaan Diri | ||
E1. Kematian akibat Kecelakaan - Umur 14 hari sampai 17 tahun | Maksimum Hingga | IDR 350.000.000 |
E2. Cacat Tetap - Umur 14 hari sampai 17 tahun | Maksimum Hingga | IDR 1.050.000.000 |
E3. Kematian akibat Kecelakaan dan Cacat Tetap - Umur 18 tahun sampai 69 tahun | Maksimum Hingga | IDR 1.050.000.000 |
E4. Kematian akibat Kecelakaan dan Cacat Tetap - Umur 70 tahun dan lebih tua | Maksimum Hingga | IDR 420.000.000 |
F. Tanggung jawab pribadi | ||
F1. Tanggung Jawab Pribadi | Maksimum Hingga | IDR 2.400.000.000 |
G. Trip Delay | ||
G1. Penundaan Perjalanan | Maksimum Hingga | IDR 4.900.000 |
• Penundaan Perjalanan untuk setiap periode 4 jam berturut-turut dengan maksimal batas pertanggungan sampai dengan nilai Penundaan Perjalanan | Santunan | IDR 700.000 |
H. Ketidaknyamanan Perjalanan | ||
H1. Biaya Resiko Sendiri Atas Kendaraan yang Disewa | Maksimum Hingga | IDR 10.000.000 |
H2. Biaya Pengembalian Mobil Sewaan | Maksimum Hingga | IDR 7.000.000 |
Untuk memenuhi syarat, Anda perlu memenuhi semua kondisi berikut:
- Diperlukan paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan setelah tanggal perjalanan.
- Asuransi harus dibeli untuk tujuan perjalanan, termasuk liburan, perjalanan bisnis, atau belajar ke luar negeri.
- Paket asuransi yang dipilih harus memenuhi persyaratan masuk negara tujuan.
Ini adalah estimasi waktu pemrosesan. Keterlambatan dari sisi applicant akan mengakibatkan keterlambatan dalam proses aplikasi.
Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab | Min |
---|---|---|---|---|---|---|
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Berikan detail rencana perjalanan Anda, unduh templat rencana perjalanan kami di sini.
Halaman biodata paspor Anda












































